Tunas Imani Pesan Sekarang
Syarat Vaksin Umrah 2026 untuk Jamaah Indonesia
persiapan

Syarat Vaksin Umrah 2026 untuk Jamaah Indonesia

person

Tim Tunas Imani

Penulis

Syarat Vaksin Umrah 2026 untuk Jamaah Indonesia

Per 12 September 2026, jamaah Umrah dari Indonesia perlu menyiapkan vaksin meningitis meningokokus dan polio sesuai dokumen kesehatan Saudi 1447 H/2026 serta Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI tahun 2025. Untuk kelompok tertentu, bukti vaksinasi atau imunitas COVID-19 juga dipersyaratkan. Lakukan vaksinasi di fasilitas resmi, pastikan sertifikat internasional benar, dan periksa kembali aturan sebelum berangkat.

Status informasi: diverifikasi 12 September 2026. Dokumen kesehatan Umrah Saudi yang diakses masih berjudul 1447 H (2026), sedangkan kalender musim Umrah 1448 H sudah berjalan. Karena ketentuan berbasis risiko kesehatan dapat berubah, periksa kembali halaman resmi Kementerian Kesehatan Saudi, SINKARKES Kemenkes RI, dan arahan PPIU menjelang keberangkatan.

Ringkasan syarat vaksin Umrah 2026

Vaksin atau bukti kesehatan Siapa yang tercakup Ketentuan waktu yang tercantum dalam dokumen Saudi Catatan untuk jamaah Indonesia
Meningitis meningokokus Semua orang yang berniat melaksanakan Umrah dari semua negara Vaksin konjugat ACYW atau ACYWX: diberikan dalam 5 tahun terakhir dan minimal 10 hari sebelum tiba. Vaksin polisakarida ACYW: diberikan dalam 3 tahun terakhir dan minimal 10 hari sebelum tiba Nama, jenis, dan tanggal vaksin harus tercatat dengan benar. Jika jenis vaksin tidak tercantum, masa berlaku sertifikat dinilai 3 tahun
Polio Semua orang yang tiba dari negara dalam daftar Saudi, termasuk Indonesia, tanpa membedakan usia atau riwayat vaksin sebelumnya Minimal satu dosis IPV. Dokumen Saudi merekomendasikan IPV diberikan dalam 12 bulan terakhir dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum tiba Jika IPV tidak tersedia, dokumen Saudi menerima sertifikat OPV yang mengandung tipe 2 sesuai ketentuannya. Jenis yang tepat harus ditentukan fasilitas kesehatan
COVID-19 Kelompok tertentu: usia di atas 65 tahun, ibu hamil, serta orang dengan kondisi kronis atau gangguan imunitas tertentu Salah satu bukti yang diterima dalam dokumen 1447 H/2026: satu dosis vaksin yang diperbarui untuk musim 2025–2026; seri primer dua dosis atau lebih pada 2021–2024; atau bukti laboratorium sembuh pada 2025 Jangan menganggap ketentuan lama otomatis masih berlaku. Konfirmasikan dokumen yang diterima untuk tanggal perjalanan Anda
Vaksin rutin dan pencegahan lain Disesuaikan dengan usia, riwayat imunisasi, kondisi kesehatan, dan risiko perjalanan Otoritas Saudi menganjurkan jamaah memperbarui imunisasi rutin dan mengikuti panduan kesehatan perjalanan Konsultasikan dengan dokter; rekomendasi tidak boleh disamakan dengan syarat masuk yang berlaku untuk semua jamaah

Ringkasan ini membantu persiapan, bukan pengganti pemeriksaan kesehatan atau konfirmasi dokumen perjalanan. Tanggal acuan dihitung terhadap waktu tiba di Arab Saudi, bukan hanya tanggal meninggalkan Indonesia.

Apa yang diwajibkan bagi jamaah dari Indonesia?

1. Vaksin meningitis meningokokus

Dokumen Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk Umrah 1447 H/2026 menyatakan bahwa semua orang yang berniat melaksanakan Umrah dari semua negara harus mendapat vaksin yang mencakup serogrup ACYW.

Pilihan yang dicantumkan adalah:

  • vaksin meningokokus konjugat kuadrivalen ACYW atau konjugat pentavalen ACYWX, diberikan dalam lima tahun terakhir dan sedikitnya 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi; atau
  • vaksin meningokokus polisakarida kuadrivalen ACYW, diberikan dalam tiga tahun terakhir dan sedikitnya 10 hari sebelum tiba.

Periksa nama dan jenis vaksin pada sertifikat. Dokumen Saudi menjelaskan bahwa jika jenis vaksin tidak dicantumkan, sertifikat akan diperlakukan memiliki masa berlaku tiga tahun sejak tanggal pemberian.

2. Vaksin polio untuk pelaku perjalanan dari Indonesia

Indonesia tercantum dalam daftar negara yang pelaku perjalanannya diwajibkan mendapat vaksin polio sebelum tiba di Arab Saudi. Cakupannya adalah semua orang yang datang dari negara sasaran, tanpa membedakan usia atau status vaksin sebelumnya.

Ketentuan utamanya adalah sedikitnya satu dosis inactivated poliovirus vaccine atau IPV. Catatan kaki dokumen Saudi merekomendasikan dosis IPV diberikan dalam 12 bulan terakhir dan tidak kurang dari empat minggu sebelum tiba. Bila IPV tidak tersedia, sertifikat vaksin oral yang mengandung polio tipe 2 dapat diterima sesuai rincian dalam dokumen Saudi.

Jangan memilih sendiri antara IPV dan OPV hanya dari informasi internet. Sampaikan negara tujuan, tanggal tiba, usia, kondisi kesehatan, kehamilan, alergi, serta riwayat vaksin kepada dokter atau petugas fasilitas vaksinasi internasional agar jenis dan jadwalnya dinilai dengan benar.

3. Bukti COVID-19 hanya untuk kelompok yang disebutkan

Dokumen Saudi 1447 H/2026 tidak menempatkan bukti COVID-19 sebagai syarat menyeluruh bagi setiap jamaah Umrah. Persyaratan ini ditujukan kepada kelompok berikut:

  • usia di atas 65 tahun;
  • ibu hamil;
  • penyakit jantung kronis;
  • penyakit pernapasan kronis;
  • gagal ginjal kronis;
  • kelainan darah bawaan seperti sickle cell anemia atau talasemia;
  • defisiensi imun bawaan atau akibat obat, atau kanker; dan
  • penyakit neurologis kronis.

Kelompok tersebut perlu menyiapkan salah satu bentuk bukti yang disebutkan dalam dokumen resmi. Karena periode vaksin dan bukti pemulihan ditulis dengan tahun tertentu, jamaah harus meminta konfirmasi terbaru bila berangkat mendekati pergantian musim atau setelah dokumen Saudi yang baru diterbitkan.

Dasar aturan Indonesia yang perlu diketahui

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/A/1206/2025, ditetapkan 25 April 2025, menyatakan bahwa jamaah Umrah dan pelaku perjalanan ke Arab Saudi dari Indonesia melaksanakan imunisasi meningitis meningokokus dan polio sesuai ketentuan.

Surat edaran itu juga menjelaskan bahwa pelaksanaannya dapat dilakukan secara mandiri di:

  • Unit Pelaksana Teknis bidang kekarantinaan kesehatan atau Balai Kekarantinaan Kesehatan; atau
  • fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Surat Edaran 2025 tersebut mencabut Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024. Karena itu, artikel lama yang hanya membahas meningitis tanpa polio tidak cukup untuk menjadi dasar persiapan jamaah Indonesia pada 2026.

Biaya, ketersediaan vaksin, kuota layanan, proses penerbitan eICV/ICV, dan dokumen yang harus dibawa dapat berbeda menurut fasilitas. Tanyakan rinciannya langsung kepada fasilitas resmi; jangan menggunakan sertifikat milik orang lain atau layanan yang tidak dapat diverifikasi.

Cara mendaftar vaksinasi internasional

Langkah 1: hitung mundur dari tanggal tiba

Gunakan tanggal perkiraan tiba di Arab Saudi. Untuk meningitis, sisakan setidaknya 10 hari. Untuk polio IPV, dokumen Saudi merekomendasikan pemberian tidak kurang dari empat minggu sebelum tiba dan dalam 12 bulan terakhir. Menunda sampai hari-hari terakhir berisiko membuat interval tidak memenuhi ketentuan.

Langkah 2: periksa riwayat vaksin dan sertifikat lama

Catat tanggal vaksin sebelumnya, nama produk, dan apakah vaksin meningitis yang diterima merupakan jenis konjugat atau polisakarida. Jangan hanya mengandalkan ingatan bahwa Anda “pernah vaksin”, karena masa berlaku berbeda menurut jenisnya.

Langkah 3: pilih fasilitas resmi

Gunakan halaman Registrasi Vaksinasi Internasional SINKARKES Kemenkes RI untuk memilih Balai Kekarantinaan Kesehatan dan melihat kuota yang tersedia. Portal tersebut juga memuat pilihan layanan meningitis, polio, COVID-19, dan vaksin perjalanan lainnya.

Untuk rumah sakit atau klinik, pastikan fasilitas tersebut berizin menerbitkan Sertifikat Vaksinasi Internasional. Status izin perlu dicek saat membuat janji, bukan hanya berdasarkan iklan.

Langkah 4: siapkan dokumen dan informasi kesehatan

Alur SINKARKES meminta pendaftar mengisi tanggal rencana keberangkatan, memilih lokasi dan tanggal layanan, mengunggah paspor, serta memberikan identitas dan email untuk verifikasi. Saat datang, siapkan paspor, dokumen identitas, tanda terima, formulir pendaftaran, dan sertifikat vaksin lama bila ada.

Beritahukan kepada petugas bila Anda sedang demam, hamil, memiliki alergi berat, penyakit kronis, gangguan imunitas, atau mengonsumsi obat rutin. Keputusan medis dan jadwal vaksin harus mengikuti penilaian tenaga kesehatan.

Langkah 5: cocokkan data pada eICV atau ICV

Sebelum meninggalkan fasilitas, periksa sedikitnya:

  • nama lengkap sesuai paspor;
  • nomor paspor;
  • nama dan jenis vaksin;
  • tanggal pemberian;
  • masa berlaku atau keterangan yang relevan; dan
  • keabsahan penerbit fasilitas.

Simpan salinan yang mudah diakses dan ikuti petunjuk fasilitas mengenai versi elektronik maupun fisik. Kirimkan salinan kepada tim dokumen PPIU bila diminta agar perbedaan data dapat diketahui lebih awal.

Checklist praktis sebelum keberangkatan

  • [ ] Tanggal tiba di Arab Saudi sudah diketahui.
  • [ ] Jenis dan tanggal vaksin meningitis sudah sesuai.
  • [ ] Vaksin polio untuk pelaku perjalanan dari Indonesia sudah dinilai oleh fasilitas resmi.
  • [ ] Bukti COVID-19 sudah diperiksa bila jamaah termasuk kelompok yang disebutkan.
  • [ ] Nama dan nomor paspor pada sertifikat sama dengan paspor perjalanan.
  • [ ] Salinan eICV/ICV tersimpan dan dokumen yang diminta PPIU sudah diserahkan.
  • [ ] Ketentuan resmi diperiksa ulang menjelang keberangkatan.
  • [ ] Kondisi khusus, alergi, kehamilan, dan obat rutin sudah dikonsultasikan kepada dokter.

Untuk persiapan lain, buka Toolkit Dokumen Jamaah, baca Panduan Kesehatan Jamaah Umrah, dan cocokkan musim perjalanan melalui Kalender Umrah 1448 H.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah vaksin meningitis masih wajib untuk Umrah 2026?

Ya. Dokumen kesehatan Umrah Saudi 1447 H/2026 yang diakses pada 12 September 2026 menyatakan semua orang yang berniat melaksanakan Umrah dari semua negara harus mendapat vaksin meningokokus yang mencakup ACYW. Periksa jenis vaksin, masa berlaku, dan interval minimal 10 hari sebelum tiba.

Apakah jamaah Indonesia wajib vaksin polio meskipun sudah mendapat imunisasi saat kecil?

Dokumen Saudi memasukkan Indonesia dalam daftar negara sasaran dan menyebut semua orang yang tiba dari negara tersebut tanpa membedakan usia atau status vaksin sebelumnya. Fasilitas kesehatan perlu menilai dosis dan bukti yang sesuai untuk perjalanan Anda.

Kapan sebaiknya vaksin dilakukan?

Jangan menunggu mendekati penerbangan. Vaksin meningitis harus diberikan sedikitnya 10 hari sebelum tiba. Untuk IPV, dokumen Saudi merekomendasikan pemberian dalam 12 bulan terakhir dan tidak kurang dari empat minggu sebelum tiba. Buat jadwal lebih awal karena kuota fasilitas dapat terbatas.

Jika pernah vaksin meningitis, apakah harus mengulang?

Belum tentu. Vaksin konjugat yang diterima dalam lima tahun terakhir atau vaksin polisakarida dalam tiga tahun terakhir dapat memenuhi jangka waktu Saudi bila juga sudah melewati interval minimal 10 hari. Pastikan jenis dan tanggalnya tertulis; bila jenis tidak tercantum, sertifikat dinilai berlaku tiga tahun.

Di mana vaksin Umrah dan sertifikat internasional diperoleh?

Pelayanan dapat dilakukan di UPT atau Balai Kekarantinaan Kesehatan serta fasilitas kesehatan yang berizin menyelenggarakan vaksinasi internasional. Pendaftaran Balai Kekarantinaan Kesehatan tersedia melalui portal SINKARKES Kemenkes RI.

Apakah vaksin COVID-19 wajib untuk semua jamaah Umrah?

Tidak menurut dokumen Saudi 1447 H/2026 yang diakses. Bukti vaksinasi atau imunitas COVID-19 diwajibkan untuk kelompok usia dan kondisi kesehatan tertentu. Karena rincian bukti menggunakan periode tahun tertentu, periksa pembaruan resmi sebelum berangkat.

Apakah visa turis menghapus kewajiban vaksin jika tetap akan Umrah?

Jangan berasumsi demikian. Panduan WHO mengingatkan bahwa orang yang masuk dengan visa non-ibadah tetapi kemudian melaksanakan Umrah tetap perlu memenuhi ketentuan kesehatan yang berlaku. Konfirmasikan jenis visa, tujuan perjalanan, dan syarat kesehatan kepada kanal resmi serta PPIU.

Bagaimana jika waktu keberangkatan sudah terlalu dekat?

Segera hubungi fasilitas vaksinasi internasional dan PPIU untuk penilaian dokumen serta opsi yang sah. Jangan membeli sertifikat palsu, mengubah tanggal, atau menggunakan bukti milik orang lain. Terpenuhinya interval vaksin harus dipastikan oleh petugas kesehatan dan penyelenggara perjalanan.

Rencanakan dokumen Umrah bersama Tunas Imani

Persyaratan kesehatan adalah bagian dari kesiapan perjalanan, bukan satu-satunya dokumen. Tim Tunas Imani dapat membantu jamaah mencocokkan jadwal, alur dokumen, dan kebutuhan paket, sedangkan keputusan medis tetap berada pada dokter atau fasilitas kesehatan resmi.

Lihat paket Umrah Tunas Imani atau konsultasikan persiapan melalui WhatsApp. Untuk layanan lokal, kunjungi juga Travel Umrah Tunas Imani Tangerang.

Catatan kesehatan: Artikel ini tidak memberikan diagnosis, menentukan kelayakan vaksin, atau menggantikan konsultasi dokter. Sebelum publikasi, rincian medis dan kelompok risiko perlu ditinjau oleh penasihat kesehatan yang kompeten. Perubahan regulasi harus diverifikasi kembali pada sumber resmi.

Sumber dan Referensi

  1. Ministry of Health, Kingdom of Saudi Arabia — Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah, 1447 H (2026). Diakses 12 September 2026. https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims-Health/Documents/Health-Regulations-Umrah-EN.pdf
  2. Ministry of Health, Kingdom of Saudi Arabia — Umrah and Visit, terakhir diperbarui 6 Juli 2026; diakses 12 September 2026. https://www.moh.gov.sa/en/Ministry/Life-events/Pages/009.aspx
  3. Ministry of Hajj and Umrah, Kingdom of Saudi Arabia — Ministry Announces the Umrah Season Calendar for 1448 AH, dipublikasikan 17 Mei 2026; halaman diperbarui 6 September 2026; diakses 12 September 2026. https://haj.gov.sa/en/Media-Center/Ministry-News/2026/Ministry-of-Hajj-and-Umrah-Announces-the-Umrah-Season-Calendar-for-1448-AH
  4. Kementerian Kesehatan RI — Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/1206/2025 tentang Pelaksanaan Imunisasi bagi Jemaah Haji dan Umrah, ditetapkan 25 April 2025; diakses 12 September 2026. https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/download/zpmZ
  5. SINKARKES Kementerian Kesehatan RI — Registrasi Vaksinasi Internasional, diakses 12 September 2026. https://sinkarkes.kemkes.go.id/vaksinasi_int/vaksinasi_int_public/
  6. WHO Regional Office for the Eastern Mediterranean — Umrah and Hajj: key health messages before, during and after your trip, diakses 12 September 2026. https://www.emro.who.int/cpi/programmes/umrah-hajj-safety.html

Siap Menuju Baitullah?

Dapatkan rekomendasi paket Umroh terbaik sesuai kebutuhan ibadah Anda.

Lihat Paket Tersedia

Bagikan Artikel: